Menolak Tatib DPD Baru Bisa Mengganjal Pelantikan Presiden
Sabtu, 28 September 2019 – 07:50 WIB
Sosok pimpinan DPD juga harus negarawan yang bisa melebur dan diterima semua kalangan. Sebab, fungsi utama DPD adalah representasi daerah untuk diperjuangkan aspirasinya di level pusat. "Karenanya pimpinan DPD RI harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR,” kata Adi.
Adi menambahkan, kalau DPD ingin menjadi lembaga yang kuat maka harus ada pemberian kewenangan dan fungsi yang lebih. "Kalau mau memperkuat DPD fungsinya harus diubah di mana DPD harus diberikan kewenangan untuk bisa terlibat dan menentukan UU. DPD itu ada tetapi seperti tiada karena tak punya kewenangan regulatif,” ungkapnya.(boy/jpnn)
Komisioner Ombudsman Laode Ida mengapresiasi perubahan Tata Tertib Dewan Perwakilan Daerah (Tatib DPD) yang diberlakukan di periode 2019-2024 nanti.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Gambar Komeng
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar
- Daftar Nama 4 Calon DPD RI Dapil Sulsel Lulus ke Senayan, Lihat Peringkat Tamsil Linrung
- Kembali Terpilih Jadi Anggota DPD RI, Fahira Idris Berterima Kasih Kepada Warga Jakarta