MenPAN-RB Azwar Anas Siapkan Skema Penyelesaian Honorer K2 & Non-K2 Secara Bertahap

MenPAN-RB Azwar Anas Siapkan Skema Penyelesaian Honorer K2 & Non-K2 Secara Bertahap
MenPAN-RB Azwar Anas gencar melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk menyiapkan skema penyelesaian honorer K2 dan non-K2 secara bertahap. Foto Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sangat serius ingin menuntaskan masalah honorer.

Hal ini dibuktikan dengan getolnya mantan Bupati Banyuwangi dua periode itu melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak terkait untuk membahas skema terbaik bagi honorer.

Terungkap pada Jumat (9/9), MenPAN-RB Azwar Anas bertemu dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).

Kemudian, dilanjutkan dengan pimpinan Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Saya mencoba melihat permasalahan yang selama ini terjadi. Perlu berinovasi untuk mendapatkan solusi yang tepat agar masalah ini tidak berkepanjangan," ujar Azwar Anas di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (9/9).

Menteri Anas menyampaikan bahwa penataan tenaga non-ASN harus segera diselesaikan, mengingat tenggat waktu keberadaan honorer hanya sampai 28 November 2023.

Setelah itu, tidak ada lagi honorer, kecuali PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Itu sebabnya, penyelesaiannya dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan kekuatan anggaran.

MenPAN-RB Azwar Anas gencar melakukan pertemuan dengan berbagai pihak terkait untuk menyiapkan skema penyelesaian honorer K2 dan non-K2 secara bertahap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News