MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II

MenPAN-RB Beber Formasi Prioritas PPPK Tahap II
MenPAN-RB Syafruddin. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua tetap dibatasi.

Seperti pada rekrutmen PPPK tahap pertama, formasi yang diprioritaskan ialah guru dan tenaga kesehatan, terutama para dokter puskesmas.

Pasalnya, sekitar 75 persen puskesmas di Indonesia mengalami kekurangan dokter.

BACA JUGA: Honorer K2 yang Tidak Lulus PPPK Tahap I Minta Diprioritaskan

"Guru dan tenaga dokter masih kurang. Karena itu, akan direkrut lagi di PPPK tahap kedua," kata Syafruddin di sela-sela rakornas pengadaan aparatur sipil negara (ASN), Selasa (30/7).

Dia menyebutkan, sebanyak 175 ribu ASN akan direkrut. Jumlah itu terdiri dari 100 ribu calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 75 ribu PPPK.

Nantinya jumlah formasi yang disetujui dalam rakornas akan ditentukan karena menyangkut anggaran.

Bukan hanya APBN, melainkan juga APBD. Hal itu mesti disinkronkan karena gaji para guru di daerah menggunakan APBD.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengatakan, formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua tetap dibatasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News