MenPAN-RB Minta Maaf kepada PNS Sejumlah Instansi
Selasa, 23 Juni 2020 – 07:07 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menteri Tjahjo menegaskan, penundaan tunjangan ini sebagai konsekuensi atas instansi yang belum melakukan perubahan birokrasi.
Mengingat penyederhanaan eselonisasi merupakan perintah undang-undang dan diminta Presiden Jokowi untuk segera dilaksanakan.
"Saya apresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang memangkas jabatan eselon III dan IV nya cukup banyak sehingga mengurangi beban birokrasi. Seluruh ASN harus mengubah mindset dari jabatan struktural ke fungsional," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada para PNS di sejumlah instansi pusat dan daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan