MenPAN-RB Minta Maaf kepada PNS Sejumlah Instansi
Selasa, 23 Juni 2020 – 07:07 WIB
Menteri Tjahjo menegaskan, penundaan tunjangan ini sebagai konsekuensi atas instansi yang belum melakukan perubahan birokrasi.
Mengingat penyederhanaan eselonisasi merupakan perintah undang-undang dan diminta Presiden Jokowi untuk segera dilaksanakan.
"Saya apresiasi sejumlah kementerian/lembaga yang memangkas jabatan eselon III dan IV nya cukup banyak sehingga mengurangi beban birokrasi. Seluruh ASN harus mengubah mindset dari jabatan struktural ke fungsional," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menyampaikan permintaan maaf kepada para PNS di sejumlah instansi pusat dan daerah.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- 5 Berita Terpopuler: Geser Menggeser Guru Honorer, Pembukaan Seleksi PNS 2024 & PPPK Molor, Waspada!
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK Diperpanjang, Pembukaan Seleksi CASN 2024 Molor?
- 5 Berita Terpopuler: Penempatan PPPK 2023 Kacau, Bahaya jika Hanya Mementingkan Kuantitas
- THR 2024 untuk PNS & PPPK Lebih Besar, Honorer Juga, Alhamdulillah