MenPAN-RB: Pejabat Dilarang Terima Hadiah Lebaran

MenPAN-RB: Pejabat Dilarang Terima Hadiah Lebaran
MenPAN-RB: Pejabat Dilarang Terima Hadiah Lebaran

Selain itu, dalam SE nomor 02 tahun 2014 yang ditetapkan tanggal 17 Juli 2014 ini juga membahas mengenai penghematan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana sudah diatur dalam SE MenPANRB nomor 07 tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan Dalam Rangka Penghematan Penggunaan Belanja Barang dan Belanja Pegawai di Lingkungan Aparatur Negara. (esy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
MK Yakin Tak Ada Keributan

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar mengingatkan agar seluruh pimpinan instansi pemerintah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News