MenPAN-RB Rini Minta Pemda Tidak PHK Honorer, Alihkan Semuanya

Adapun empat instruksi MenPAN-RB Rini Widyantini sebagai berikut:
1. Mengapresiasi Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah yang telah mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2024 sebagai salah satu bentuk komitmen dalam penataan pegawai Non ASN melalui pengadaan PPPK;
2. Sesuai surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024, hal Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK Tahun 2024, dan proses tahapan pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK tahun 2024 sedang berlangsung;
3. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan seleksi PPPK Tahap 1, penataan dan penyelesaian pegawai non-ASN belum berjalan dengan optimal;
4. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, agar Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Instansi Daerah:
a. tetap menganggarkan gaji bagi pegawai non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara;
b. apabila jumlah pegawai non-ASN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi melebihi jumlah penetapan kebutuhan, pegawai non-ASN dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, sehingga anggaran PPPK Paruh Waktu tersebut tetap disediakan.
c. bagi tenaga non-ASN sebagaimana dimaksud pada angka 4 huruf b, penganggarannya disediakan di luar belanja pegawai. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
MenPAN-RB Rini meminta Pemda tidak melakukan PHK terhadap honorer, tetap mengalihkan semuanya ke ASN
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Industri Alas Kaki Indonesia Punya Potensi Besar, Kenapa Rawan PHK?
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi