MenPAN-RB Warning Instansi Pusat & Pemda, Ancamannya Serius!

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas memberikan peringatan kepada instansi pusat maupun pemda.
Jika kementerian, lembaga, pemda memiliki nilai belanja produk dalam negeri (PDN) dan usaha mikro kecil (UMK) tidak sesuai target atau minim, maka dipastikan nilai indeks reformasi birokrasinya akan melorot.
Belanja PDN dan UMK-Koperasi per 2023 telah menjadi tema dalam penerapan reformasi birokrasi tematik yang digalang KemenPAN-RB sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
”Dahulu, belanja PDN dan UMK-Koperasi hanya menjadi sub komponen. Nah, tahun ini jadi salah satu tema utama, selain kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi, dan pengendalian investasi," kata MenPAN-RB Azwar Anas, di Jakarta, Rabu (14/6).
Dia melanjutkan sama seperti kemiskinan, misalnya. Kalau turunnya minim, indeks reformasi birokrasinya tidak akan ada perbaikan signifikan.
Demikian pula bila belanja PDN dan UMK-Koperasinya rendah, Menteri Anas mengancam akan menurunkan nilai reformasi birokrasinya. Karena sekarang reformasi birokrasi fokus pada dampak, bukan administrasi laporan.
MenPAN-RB mengingatkan hal ini setelah mendapatkan informasi bahwa realiasi belanja PDN dan UMK-Koperasi di K/L/Pemda melalui e-Katalog belum sesuai harapan.
“Tadi di rapat dibahas belanja PDN dan UMK-Koperasi di e-Katalog memang masih agak jauh dari target, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Anas.
MenPAN-RB warning instansi pusat & pemda, ancamannya sangat serius!soal apakah? Simak selengkapnya
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Pemkot Denpasar Dinilai Berkinerja Tinggi dalam Pemerintahan Daerah
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah