Menperin Airlangga: Insentif PPnBM Mobil Listrik Tinggal Diteken, Tahun ini Selesai

Menperin Airlangga: Insentif PPnBM Mobil Listrik Tinggal Diteken, Tahun ini Selesai
Ilustrasi mobil listrik. Foto: Ridha/JPNN

jpnn.com, CIKARANG - Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, mengatakan dalam waktu dekat insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sudah masuk tahap finalisasi.

Artinya setiap kendaraan yang emisinya kecil maka tarif PPnBM-nya akan semakin rendah termasuk mobil listrik bahkan bisa 0 persen.

"PPnBM sudah diselesaikan antarkementerian dan juga sudah dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jadi sebetulnya PPnBM ini salah satu yang ditunggu oleh industri otomotif terutama untuk mengejar produksi elektric vehicle pada tahun 2020," ungkap Airlangga di sela acara peresmian ekspor Wuling Almaz di Pabrik Wuling di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (25/9).

Airlangga menambahkan, dengan disahkannya PPnBM baru ini maka sebagian pemain mobil di Indonesia bisa segera mempercepat menghadirkan kendaraan bertenaga listrik. Bahkan Airlangga menyebut semua menteri sudah setuju terkait aturan PPnBM baru, jadi tinggal ditandatangani saja.

"Tidak ada pergantian draf lagi. Tinggal dimintakan tanda tangan dan sudah di paraf juga," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulayani telah mengganti kebijakan baru terkait PPnBM untuk kendaraan mobil listrik. Sri berujar pengenaan pajak didasari oleh konsumsi bahan bakar dan tingkat emisi karbon dioksida. Nantinya, prinsip pengenaannya adalah semakin rendah emisi, maka semakin rendah tarif pajak.

Saat ini, insentif hanya diberikan kepada mobil berjenis Kendaraan Bermotor Roda Empat yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau. Dengan perubahan itu, insentif juga bakal diberikan untuk kendaraan roda empat dengan jenis, hybrid electric vehicle, plug-in HEV, flexy engine, dan electric vehicle.

"Beberapa waktu lalu semua menteri sudah konsultasi bersama DPR dengan saya juga termasuk Menteri Keuangan sudah sepakat dengan DPR," katanya.

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, mengatakan dalam waktu dekat insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sudah masuk tahap finalisasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News