Menpora: Tak Penuhi Syarat, OKP Bakal Jadi Ormas
Kamis, 29 November 2012 – 13:59 WIB

Menpora: Tak Penuhi Syarat, OKP Bakal Jadi Ormas
Terhadap masa transisi ini, Komisi X mendesak pemerintah segera melakukan sosialisasi kepada OKP-OKP di bawah Kemenpora agar bisa melakukan penyesuaian organisasinya.(esy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tidak memenuhi ketentuan UU Kepemudaan bakal dialihkan menjadi organisasi masyarakat (ormas). Hal ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025