Menpora Ungkap Alasan Sandy Walsh & Jordi Amat Ambil Sumpah WNI secara Virtual

Menpora Ungkap Alasan Sandy Walsh & Jordi Amat Ambil Sumpah WNI secara Virtual
Menpora Zainudin Amali (kedua kanan), Wamenkumham Edward Hiariej (kedua kiri), dan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR membahas naturalisasi pesepak bola Jordi Amat dan Sandy Walsh di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/8/2022). Foto: ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA

Setelah dari DPR, proses naturalisasi Walsh dan Amat akan berlanjut ke Sekretariat Presiden agar keluar Keputusan Presiden sebelum dilakukan pengambilan sumpah kewarganegaraan.

Kemajuan proses naturalisasi Walsh dan Amat jelas menjadi angin segar bagi pelatih tim nasional Indonesia, Shin Tae-yong, dalam persiapan untuk tampil di putaran final Piala Asia 2023 nanti.

Amat merupakan bek berusia 30 tahun kelahiran Spanyol yang memiliki darah keturunan Indonesia melalui neneknya asal Makassar, Sulawesi Selatan., yang pernah membela Negeri Matador itu di level U-19, U-20, dan U-21.

Nama Amat kerap menghiasi layar kaca kala membela Swansea City di Liga Premier Inggris medio 2013-2017 dan saat ini ia bermain untuk klub Malaysia Johor Darul Ta'zim.

Sedangkan Walsh merupakan bek sayap berusia 27 Brussel, Belgia, yang pernah membela Belanda di level U-15 hingga U-20.

Jebolan akademi KRC Genk itu kini membela KV Mechelen di kasta tertinggi Liga Belgia, Jupiler Pro League.

Kendati proses yang dijalani Walsh dan Amat berjalan lancar, Menpora mengingatkan bahwa naturalisasi adalah program jangka pendek dan ia menekankan untuk pembinaan sebagai strategi utama jangka panjang.

Oleh karena itu, Amali menegaskan pada era ia menjabat sebagai Menpora proses naturalisasi diperketat termasuk menyulitkan bagi pemain-pemain asing yang sudah lama berkarier di Indonesia yang kerap diajukan perpindahan kerwarganegaraan oleh sejumlah klub lokal.

Sandy Walsh dan Jordi Amat, rencananya bakal menjalani pengambilan sumpah kewarganegaraan Indonesia secara virtual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News