Menristek Dikti Tegaskan Narkoba di Kampus, Pecat!
Kamis, 25 Desember 2014 – 11:08 WIB
Sedangkan bagi pengelola kampus swasta, dia mengakui lebih menjadi tanggung jawab Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis). Sanksinya pun diterapkan secara mandiri dari pihak kampus.
Tentu saja, menurut dia terdapat pula pembinaan yang dilakukan pemerintah, terutama bagi perguruan tinggi yang memang sudah terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba. Pemerintah bakal terus melakukan pendekatan intesif pada pengelola kampusnya.(rko)
JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Muhammad Nasir meminta para pelaku pendidikan di perguruan tinggi dapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Berkomitmen Menerapkan TPB/SDGs 4 Tentang Pendidikan Berkualitas
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat