Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO

Selain itu, Pasal 4 berbunyi: Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Kantor Komunikasi Kepresidenan menyelenggarakan fungsi: a. Pelaksanaan analisis isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden; b. Pelaksanaan pengelolaan materi dan strategi komunikasi atas isu dan informasi aktual, strategis, dan politik terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden; c. Pelaksanaan diseminasi informasi dan media komunikasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden; d. Pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi informasi strategis dan evaluasi komunikasi antar kementerian/lembaga terhadap kebijakan strategis dan program prioritas Presiden; e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.
Pasal 48 ayat (1) berbunyi: Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, pelaksanaan fungsi di bidang pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, serta pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi yang dilaksanakan oleh Kantor Staf Presiden sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 244), dialihkan menjadi tugas dan fungsi Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Terakhir, Pasal 52 berbunyi: Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai fungsi pengelolaan strategi komunikasi di lingkungan lembaga kepresidenan, serta pengelolaan strategi komunikasi politik dan diseminasi informasi dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (ant/dil/jpnn)
Cek klasemen final four Proliga 2025 seusai Popsivo Polwan raih kemenangan kedua di final four Proliga 2025, Minggu (20/4)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Prabowo Belum Mencari Pengganti Hasan Nasbi untuk Jabat Kepala PCO
- Alasan Kepala PCO Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- PCO RI-Turkiye Sepakati Kerja Sama Bidang Media dan Komunikasi