Mensesneg Pratikno dan Anies Diminta Berkoordinasi Soal Revitalisasi Monas

"Apakah karena saking dekatnya hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah ini jadi selalu berakhir di polemik di medai dan sebagainya," kata Arwani.
Mensesneg Pratikno menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum mengirimkan surat revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah.
Menurut Pratikno, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah mengirimkan surat ke Komisi Pengarah terkait pembangunan fase MRT di kawasan Monas. "Diskusinya sangat alot, pertimbangan banyak hal. Itu adalah keputusan (Komisi) Pengarsh yang memutuskan. Oke letaknya di situ," ujar Pratikno dalam rapat kerja tersebut.
Kedua, kata Pratikno, Pemprov DKI Jakarta juga mengirimkan surat dalam hal rencana formula E yang akan memanfaatkan zona Monas. "Dalam hal ini DKI ajukan surat persetujuan kepada Dewan Pengarah. Sampai sekarang kami masih membahas dan belum final," katanya.
Sementara, kata Pratikno, pihaknya belum menerima surat terkait revitalisasi Monas dari Pemprov DKI Jakarta.
"Revitalisasi kami tidak menerima sub bab itu. Kami tidak menerima surat. Oleh karena itu memang tidak ada dasar substansi," ujar dia.
Karena itu, Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentkkan revitalisasi Monas. "Sampai kejadian itu terjadi kami juga tidak mengetahui secara ril dan kemudian jadi pemberitaan," ujarnya.
Namun, Pratikno mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan, sebelum rapat Komisi Pengarah, juga sudah mengirimkan surat ke gubernur DKI Jakarta.
Komisi II DPR mencecar Mensesneg Pratikno terkait revitalisasi kawasan Tugu Monas yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi