Mensesneg Pratikno dan Anies Diminta Berkoordinasi Soal Revitalisasi Monas

Mensesneg Pratikno dan Anies Diminta Berkoordinasi Soal Revitalisasi Monas
Pratikno. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

"Apakah karena saking dekatnya hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah ini jadi selalu berakhir di polemik di medai dan sebagainya," kata Arwani.

Mensesneg Pratikno menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum mengirimkan surat revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah.

Menurut Pratikno, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta  sudah mengirimkan surat ke Komisi Pengarah terkait pembangunan fase MRT di kawasan Monas. "Diskusinya sangat alot, pertimbangan banyak hal. Itu adalah keputusan (Komisi) Pengarsh yang memutuskan. Oke letaknya di situ," ujar Pratikno dalam rapat kerja tersebut.

Kedua, kata Pratikno, Pemprov DKI Jakarta juga mengirimkan surat dalam hal rencana formula E yang akan memanfaatkan zona Monas. "Dalam hal ini DKI ajukan surat persetujuan kepada Dewan Pengarah. Sampai sekarang kami masih membahas dan belum final," katanya.

Sementara, kata Pratikno, pihaknya belum menerima surat terkait revitalisasi Monas dari Pemprov DKI Jakarta.

"Revitalisasi kami tidak menerima sub bab itu. Kami tidak menerima surat. Oleh karena itu memang tidak ada dasar substansi," ujar dia.

Karena itu, Pratikno meminta Pemprov DKI Jakarta menghentkkan revitalisasi Monas. "Sampai  kejadian itu terjadi kami juga tidak mengetahui secara ril dan kemudian jadi pemberitaan," ujarnya.

Namun, Pratikno mengaku sudah berkomunikasi dengan Pemprov DKI Jakarta. Dia mengatakan, sebelum rapat Komisi Pengarah, juga sudah mengirimkan surat ke gubernur DKI Jakarta.

Komisi II DPR mencecar Mensesneg Pratikno terkait revitalisasi kawasan Tugu Monas yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News