Mensesneg Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Sepenuhnya dari APBN
Jumat, 14 Februari 2025 – 16:12 WIB

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. ANTARA/Livia Kristianti/am.
Dalam SE itu, pemda diminta menyetorkan uang sebesar Rp 2.750.000 perhari demi membiayai operasional kepala daerah terpilih.
Baca Juga:
Total hari pelaksanaan retret, yakni delapan hari. Artinya, pemda setempat perlu mentransfer ke pusat sekitar Rp 22 juta sebagai biaya operasional kepala daerah.
Namun, Kemendagri menerbitkan surat dengan nomor 200.5/692/SJ yang intinya merevisi sumber pembiayaan retret yang semula dibiayai bersama antara daerah dengan pusat. (ast/jpnn)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut biaya kegiatan retret kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024 akan ditanggung APBN.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sepanjang 2024, Pelindo Petikemas Setor Kewajiban Ke Negara Capai Rp 1,94 Triliun
- Pakar Tegaskan Penunjukan Juru Bicara Presiden Tidak Boleh Melalui Lisan
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg