Mensos: 9 Juta KPM Kartu Sembako Non-PKH Terima Bantuan Tunai Rp 500 Ribu

Sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran Rp 4,5 triliun

Mensos: 9 Juta KPM Kartu Sembako Non-PKH Terima Bantuan Tunai Rp 500 Ribu
Menteri Sosial Juliari P. Batubara meluncurkan Program BST untuk KPM Program Sembako non-PKH di Jakarta (31/08). Foto: Humas Kemensos RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memberikan tambahan bantuan tunai Rp 500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Kartu Sembako non PKH. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyatakan, Bantuan Sosial Tunai (BST) ini untuk meringankan beban akibat pandemi Covid-19.

“Tambahan bantuan ini kita harapkan dapat meringankan beban KPM Program Sembako non-PKH akibat pandemi Covid-19. Kepada para penerima bantuan saya berpesan agar bantuan digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang urgen, seperti membeli kebutuhan pokok. Jangan untuk membeli rokok,” katanya saat meluncurkan Program BST untuk KPM Program Sembako non-PKH di Jakarta (31/08).

Mensos Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan akhir bulan Agustus ini melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

“Bantuan ini hanya sekali diberikan yaitu bulan Agustus saja dan mulai bisa diambil KPM akhir pekan ini di seluruh Indonesia. Saya minta agar bantuan segera bisa dibelanjakan agar memutar roda perekonomian,” kata Mensos Juliari. Total sasaran dalam program ini sebanyak 9 juta KPM dengan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.

Penerima bansos program kartu sembako non PKH ini merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.

“Mereka yang menerima program ini sudah terdaftar di DTKS. Pada DTKS telah dilakukan _up date_ serta telah siap digunakan,” katanya.

Diluncurkannya BST KPM Program Kartu Sembako Non-PKH ini menambah jenis bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial kepada masyarakat terdampak pandemi. Sebagaimana diketahui, dalam rangka menanggulangi dampak pandemi, salah satu kebijakan pemerintah adalah membantu masyarakat melalui skema jaring pengaman sosial (JPS).

Bantuan sosial (bansos) dari Kemensos berupa bansos reguler dan bansos khusus. Pada bansos reguler, Kemensos meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan. Kepesertaan PKH diperluas dari 9,2 juta menjadi 10 juta KPM. Kepesertaan KPM Program Sembako diperluas dari 15,2 juta menjadi 20 juta KPM. Indeks bantuan ditingkatkan dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Mensos Juliari memastikan BST untuk KPM Program Kartu Sembako non-PKH ini sudah dapat dicairkan akhir bulan Agustus ini melalui himpunan bank pemerintah atau Himbara yaitu bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN dan Bank BRI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News