Mensos Ajak Dunia Usaha Berkontribusi Percepat Pemberdayaan KAT

Mensos Ajak Dunia Usaha Berkontribusi Percepat Pemberdayaan KAT
Kapusdatin Kesos Kemensos (kiri) bersama Moderator, Maliki (Bappenas), David Yama (Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil Kemendagri) dalam Pertemuan Tim Pakar dan Pokja Pemberdayaan KAT, Rabu (26/8). Foto: Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengapresiasi sektor swasta yang sudah berkontribusi terhadap penguatan dan pengembangan program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT). Keterlibatan masyarakat termasuk sektor dunia usaha penting karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

“Masalah sosial ini kan terus berkembang ya. Pemerintah juga memiliki keterbatasan, terutama dari aspek anggaran. Oleh karena itu, peran serta masyarakat penting termasuk dari dunia usaha dengan program tanggung jawab sosialnya,” kata Mensos Juliari dalam sambutannya pada kegiatan Pertemuan Tim Pakar dan Pokja Pemberdayaan KAT di Jakarta, Rabu (26/8).

Mensos Juliari mengatakan, dari tahun ke tahun, Kemensos memperkuat dan meningkatkan program Pemberdayaan KAT dengan pemberian layanan sosial dasar berupa pembangunan pemukiman, bantuan jaminan hidup, penataan lingkungan dan penguatan keserasian sosial. Namun, program ini belum mencukupi pemenuhan kebutuhan bagi warga KAT.

Selain karena anggaran juga untuk pemenuhan kebutuhan dasar meliputi jangkauan layanan populasi dan wilayah yang luas.

“Jumlah KAT yang terdata di kami sekarang 150.222 Kepala Keluarga (KK). Ini tentunya membutuhkan sinergi antara pihak pemerintah dan juga dunia usaha untuk sinergi program yang sifatnya jangka panjang seperti infrastruktur, sekolah, fasilitas air bersih, infrastruktur pertanian,” katanya.

Secara umum, persoalan warga KAT membutuhkan sinergitas dengan stakeholder yang luas, baik itu pemerintah daerah, swasta, lembaga kesejahteraan sosial ataupun dunia pendidikan.

“Mari dunia usaha agar berpartisipasi lebih luas dalam program Pemberdayaan KAT. Kemensos tidak menerima bantuan langsung, tetapi dipersilakan bagi dunia usaha untuk melaksanakan dengan caranya sendiri,” katanya.

Selain itu, salah satu kendala yang dihadapi warga KAT adalah belum masuk dalam sistem administrasi pencatatan sipil warga negara (unregistred).

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengapresiasi sektor swasta yang sudah berkontribusi terhadap penguatan dan pengembangan program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News