Mensos Ajak Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas

Mensos Ajak Masyarakat Peduli Hak-Hak Penyandang Disabilitas
Mensos Juliari P. Batubara. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara mengajak elemen masyarakat, termasuk dunia usaha untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

"Meski masih banyak kekurangan dari pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Penyandang Disabilitas, tetapi saya mengajak masyarakat semua optimistis. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian, tetapi bergandengan dengan semua pihak termasuk swasta atau dunia usaha," jelas Mensos Juliari dalam acara Penyerahan Piagam Duta Difabel-Preneur Indonesia dalam acara talkshow “BUMN Ramah Difabel” sebagai rangkaian acara Jakarta Marketing Week 2020 yang digelar Markplus Inc. secara daring, Rabu (16/9).

Mensos mengingatkan bahwa dalam terkait hak bekerja bagi Penyandang Disabilitas telah dilindungi dalam Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pasal 53 ayat 1 UU Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa pemerintah, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen difabel dari jumlah pegawai atau pekerja. Lalu ayat 2 menyebutkan perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1% (satu persen) penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

"Jadi kami sangat mengundang dunia usaha dan komunitas untuk mengampanyekan Undang-Undang tersebut," kata Bapak dua anak ini.

Di Kementerian Sosial, lanjutnya, kami punya Balai Vokasional untuk Penyandang Disabilitas yang mengajarkan beberapa modul pelatihan kerja, sehingga sangat mungkin Penyandang Disabilitas ini bisa bekerja di dunia usaha.

"Selain itu, ke depan juga harus perkuat koordinasi antar Kementerian/Lembaga seperti misalnya Kementerian Perhubungan, PUPR, dan BUMN mengupayakan fasilitas publik yang memenuhi kebutuhan Penyandang Disabilitas," tegas Pria kelahiran Jakarta ini.

Mensos Ari juga menyinggung Perpres No 68 tahun 2020 tentang dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) yang akan menjadi mitra Kementerian Sosial untuk memastikan kesejahteraan Penyandang Disabilitas yang lebih baik.

Mensos mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap hak-hak penyandang disabilitas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News