PSBB DKI Diperketat, Mensos: Penambahan Bansos Tidak Bisa Diputuskan Mendadak

PSBB DKI Diperketat, Mensos: Penambahan Bansos Tidak Bisa Diputuskan Mendadak
Mensos Juliari P. Batubara. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta yang diperketat mulai hari ini, Senin (14/9) bisa berimplikasi luas.

Termasuk kemungkinan bertambahnya kelompok masyarakat yang terdampak, sehingga membutuhkan bantuan sosial (bansos).

Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara menyatakan, muncul kebutuhan penanganan terhadap masyarakat yang terdampak dalam bentuk bantuan sosial, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

“Bila keputusannya adalah menambah bansos sejalan dengan pengetatan PSBB, maka itu bukan keputusan yang mudah. Dibutuhkan kajian mendalam dan koordinasi yang tinggi,” kata Mensos di Jakarta (13/9).

Menurut dia, ada dua aspek penting yang perlu dikalkulasi terkait bila diperlukan bansos tambahan, yakni penentuan target bantuan dan juga kesiapan anggaran. Dua aspek tersebut membutuhkan telaah mendalam dan koordinasi.

“Jadi ini tidak bisa mendadak. Kementerian Sosial bersikap menunggu arahan Presiden Joko Widodo. Kalau opsinya adalah menambah bansos, kami siap saja. Prinsipnya Kementerian Sosial siap melaksanakan arahan Presiden,” kata dia.

Mensos Juliari memastikan akan ada langkah-langkah koordinasi dengan Pemprov DKI bila memang Presiden memerintahkan penguatan program jaring pengaman sosial (JPS).

“Kalau memang diputuskan perlu ada kebijakan terbaru, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Mensos mengatakan bahwa penambahan bansos untuk kelompok terdampak tidak bisa diputuskan mendadak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News