Mensos Pastikan Mekanisme Penyaluran Bansos Sesuai Prinsip Akuntabilitas

Mensos Pastikan Mekanisme Penyaluran Bansos Sesuai Prinsip Akuntabilitas
Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam jumpa pers dengan media asing di Istana Negara, Jakarta (11/6/2020). Foto: Humas Kemensos

Program bansos reguler dan nonreguler dalam penangan Covid-19 tersebut di atas tercakup dalam stimulus fiskal ketiga sebesar sebesar Rp 405,1 triliun, dimana untuk perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun.

Mensos menjelaskan dalam rangka menangani dampak Covid-19, pemerintah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan bansos reguler.

“Pada stimulus fiskal baru (keempat) yang baru diluncurkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 677,2 triliun, dimana Rp 203,9 triliun untuk bidang perlindungan sosial,” kata Mensos.(jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dampak pandemi Covid-19 mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News