Mensos Pastikan Mekanisme Penyaluran Bansos Sesuai Prinsip Akuntabilitas
Kamis, 11 Juni 2020 – 20:38 WIB
Program bansos reguler dan nonreguler dalam penangan Covid-19 tersebut di atas tercakup dalam stimulus fiskal ketiga sebesar sebesar Rp 405,1 triliun, dimana untuk perlindungan sosial sebesar Rp 110 triliun.
Mensos menjelaskan dalam rangka menangani dampak Covid-19, pemerintah meningkatkan indeks bantuan dan memperluas kepesertaan bansos reguler.
“Pada stimulus fiskal baru (keempat) yang baru diluncurkan, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 677,2 triliun, dimana Rp 203,9 triliun untuk bidang perlindungan sosial,” kata Mensos.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan program bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat dampak pandemi Covid-19 mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 19 Hari Digelar, Jakarta Lebaran Fair Catat 350 Ribu Pengunjung
- Pendaftaran PPPK 2024 Pintu Tol Honorer jadi ASN, Lihat Data Jomplang Ini
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Kemensos Distribusikan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Ruang
- Mensos Risma Dorong Penyandang Disabilitas Belajar Wirausaha, Keren