Mensos Perintahkan Respons Cepat Pada Kecelakaan Kerja Penyandang Disabilitas

Mensos Perintahkan Respons Cepat Pada Kecelakaan Kerja Penyandang Disabilitas
Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan adanya merespons cepat kasus atau outreach terhadap penyandang disabilitas fisik. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan adanya respons cepat kasus atau outreach terhadap penyandang disabilitas fisik yang membutuhkan penanganan kesehatan, usai terjadi kecelakaan kerja.

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui BRSPDF “Budi Perkasa” di Palembang memberikan layanan ATENSI terhadap Sofyan Marzuki, 43 tahun, berbasis keluarga diawali Rapid assesmen, sekaligus assesmen komprehensif oleh Tim Rekasi Cepat (TRC) Budi Perkasa.

Assesmen didampingi Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Wali Nagari Ujung Gading, serta Kepala Jorong Koto Pinang.

Hasil assesmen ditindaklanjuti Kepala Balai Iwan Nurcandra Setiawan yang segera mengobati Penerima Manfaat (PM) Sofyan ke RSUD Pasaman Barat yang didukung penuh oleh Bupati Pasaman Barat melalui Direktur RSUD.

Hasil pemeriksaan rontgent di RSUD, warga Jorong Koto Pinang Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat itu

"Harus menjalani operasi karena tulang pinggulnya keluar dari bonggol, sehingga di tahap ini harus dirujuk ke RS Jamil di Provinsi pada Senin (5/4)," ujar Iwan.

Dia menyebutkan, selama persiapan operasi, Sofyan dan keluaga difasilitasi di rumah singgah Pemerintah Provinsi Sumbar.

Biaya akomodasi selama di RSUD dari dana ATENSI BRSPDF Balai “Budi Perkasa”, monitoring dilakukan Dinas Sosial Pasaman Barat, Dinas Sosial Provinsi, serta BBPPKS Padang.

Menteri Sosial Tri Rismaharini memerintahkan adanya respons cepat kasus atau outreach terhadap penyandang disabilitas fisik yang membutuhkan penanganan kesehatan, usai terjadi kecelakaan kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News