Kemensos Bawa 200 ODGJ dari Liponsos Surabaya ke Balai Sukabumi dan Pati

Kemensos Bawa 200 ODGJ dari Liponsos Surabaya ke Balai Sukabumi dan Pati
Kemensos merespons cepat kebutuhan para penyandang disabilitas mental. Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial RI merespons cepat kebutuhan para penyandang disabilitas mental untuk dibawa ke balai Rehabilitasi Sosial (Rehsos), loka, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengarahkan agar balai-balai Rehsos menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), salah satunya yang ada di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya, Jawa Timur.

Menurut dia, dari 1.300 ODGJ di Liponsos, 200 ODGJ dibawa Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendapatan layanan sosial.

Sebanyak 100 ODGJ diberikan dibawa ke Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, Jawa Barat, dan 100 ODGJ lainnya dibawa ke Balai Disabilitas Margo Laras di Pati, Jawa Tengah.

Menurut Kepala Balai Disabilitas Phala Martha di Sukabumi, Cup Santo bahwa berdasarkan asesmen yang cepat, hampir semua ODGJ tidak diketahui secara pasti alamat asal dan keluarganya.

"Kondisi ini memerlukan kerja keras dan kerja sama antarpihak untuk mengembalikan mereka ke keluarganya pasca mendapatkan layanan sosial, “ucap Cup Santo di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (30/3).

Namun, kata Cup, jika upaya pengembalian ke keluarga (reunifikasi) tidak berhasil tentu saja akan dicari alternatif melalui pengembangan jejaring dengan pemerintah daerah (pemda) dan LKS.

“Hal itu mengingat kapasitas balai terbatas, sehingga akan melakukan pendekatan layanan ATENSI tidak hanya berbasis residensial, juga berbasis keluarga maupun komunitas,” kata Cup.

Kemensos merespons cepat kebutuhan para penyandang disabilitas mental untuk dibawa ke balai Rehabilitasi Sosial (Rehsos), loka, serta Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News