Mensos Risma Tegaskan Kemensos Tak Lagi Salurkan Bansos Sembako Berupa Barang Sejak 2021

Mensos Risma Tegaskan Kemensos Tak Lagi Salurkan Bansos Sembako Berupa Barang Sejak 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan semua bantuan, termasuk bansos sembako sejak 2021 diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat. Foto: Dokumentasi Humas Kemensos

Menurut Mensos Risma, penyaluran bantuan dalam bentuk bahan pangan juga memiliki risiko kerusakan karena faktor cuaca, pengemasan atau karena berbagai faktor eksternal lainnya.

“Proses pengadaan bahan pangan sangat panjang dan saat di lapangan banyak ditemukan barang yang tidak sesuai kebutuhan,” ujar Mensos Risma mengungkapkan alasan tak lagi diberikan bansos program Sembako berbentuk barang.

Faktor kedua adalah mempermudah pengecekan status dan posisi bansos program Sembako.

Bansos dalam bentuk uang akan mudah diketahui apakah masih berada di bank atau pos penyalur, proses transaksi atau sudah diterima oleh penerima manfaat.

Hal ini akan membantu pertanggungjawaban Kemensos dari sisi penggunaan anggaran.

Penarikan uang dari rekening di Program Sembako dilakukan untuk mengatasi banyak temuan atau pengaduan terkait pemaketan bahan pangan, harga bahan pangan yang tidak wajar, sisa saldo yang tidak bisa diambil sampai dengan jarak yang harus ditempuh KPM dan kontinyuitas layanan dari penyedia bahan pangan.

Selain itu, mengatasi kuantitas bahan pangan yang berlebihan ketika ada penebalan atau percepatan.

"Kami berharap upaya ini dapat lebih memberikan manfaat bagi KPM program Sembako," ujar Mensos Tri Rismaharini. (mrk/jpnn)

Mensos Risma menegaskan semua bantuan, termasuk bansos sembako, diberikan dalam bentuk uang tunai dan disalurkan melalui rekening keluarga penerima manfaat


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News