Mensos Risma: Tidak Benar Kemensos Hentikan Program Bansos

Mensos Risma: Tidak Benar Kemensos Hentikan Program Bansos
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto: Kemensos

Untuk bansos khusus memiliki karakteristik berbeda.

Bansos khusus eksisting yang dikelola Kemensos adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).

“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen," jelasnya.

BST diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seiring tingginya angka penularan virus saat itu.

“Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” terang Mensos Risma.

BST diluncurkan pemerintah pada 2020 sebagai upaya meringankan beban masyarakat terdampak pandemi.

Tahun ini, pemerintah melanjutkan program BST untuk empat bulan, yakni Januari-April 2021 dengan pertimbangan dampak pandemi belum sepenuhnya menurun.

BST kembali diperpanjang untuk dua bulan, Mei dan Juni 2021 dengan indeks Rp 300 ribu per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan Kemensos mengalokasikan Rp 74,08 triliiun untuk belanja bansos pada tahun anggaran 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News