Mensos Saksikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kepada Mayarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Mensos Saksikan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Kepada Mayarakat Terdampak Pandemi Covid-19
Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Menteri Desa dan PDTT Abdul Halim Iskandar menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Desa Mayeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (5/11). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, SUBANG - Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

BST disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) yang tidak terjangkau oleh bantuan sosial (bansos).

"Hari ini disalurkan BST untuk masyarakat terdampak Covid-19. Sasaran BST kali ini adalah KPM BLT DD yang belum terjangkau bantuan sosial, karena anggarannya yang terbatas sementara jangkauannya luas. Ini bentuk sinergi dan kolaborasi, " kata Mensos Juliari di Kantor Desa Mayeti, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Subang, Kamis (5/11).

Jumlah penerima BST dari Kemensos yang tidak terjangkau bansos BLT DD secara total sebanyak 57.175 KPM. Adapun di Kabupaten Subang telah terdaftar sebanyak 50 KPM.

Mensos Juliari menyampaikan, data penerima bantuan merupakan usulan dari Kemendes PDTT melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendes PDTT. Data ini kemudian disisir oleh Pusdatinkesos.

Dari hasil penyisiran diperoleh 57.175 KPM yang tersebar ke 67 Kabupaten/Kota di 11 provinsi.

"Bansos sudah mulai disalurkan kepada KPM sejak Oktober lalu selama tiga bulan,  yakni sampai Desember 2020. Setiap KPM menerima Bantuan sebesar Rp300 ribu/bulan," katanya.

Di seluruh Provinsi Jawa Barat, terdapat sebanyak 5.184 KPM BST dari BLT DD dengan total bantuan senilai Rp1.555.200.000.

Menteri Sosial Juliari P Batubara bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyaksikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News