Mentan: Harga Daging Sapi Tak Boleh Melebihi Rp 80 Ribu
Pemerintah Bakal Cabut Izin Importir Daging Berkinerja Rendah

Sedangkan Mendag Enggartiasto mengungkapkan, selain mencabut izin para importir yang lamban realisasi impor, Kemendag akan mengeluarkan kebijakan baru tentang kewajiban bagi para distributor untuk melaporkan data stok di masing-masing gudang yang dimiliki. Stok pangan termasuk daging sapi yang ada di gudang distributor merupakan cadangan yang setiap saat siap dilempar ke pasar untuk menetralkan harga akibat penimbunan dan upaya-upaya spekulasi.
"Kita jamin data itu tidak ada keterkaitannya dengan penimbunan tetapi kalau mereka menyimpan atau tidak melaporkan, kami temui maka itu patut diduga melakukan penimbunan. Akan tetapi selama dilaporkan dengan baik, maka kami akan memberikan dukungan," tegasnya.(adv/jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersepakat akan mencabut izin bagi para importir daging sapi yang menunjukkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Cetak Rekor, Serapan Beras Bulog Capai 1,3 Juta Ton Sepanjang April 2025
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel
- Kementan Cetak Petani Muda, Indonesia Jadi Role Model Global
- Mentan Amran dan Wamentan Sudaryono Jadi Ujung Tombak Mencapai Swasembada Pangan