Mentan Syahrul Berharap Data Tunggal Cegah Alih Fungsi Lahan

Mentan Syahrul Berharap Data Tunggal Cegah Alih Fungsi Lahan
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: dari kementan

Selain itu, konversi lahan pertanian bisa dilakukan selama ada rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Pertanian dengan syarat memiliki surat kesiapan menyediakan lahan pengganti terhadap lahan yang dikonversi tersebut.

Terpisah, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, untuk perbaikan data Luas Baku Sawah (LBS), akan dimulai di sepuluh provinsi yang paling besar ketidaksesuaian data luas lahan.

Verifikasi diprioritaskan di sepuluh provinsi dengan total selisih luas lahan baku sawah sebesar 1.037.800 ha. Provinsi tersebut ialah Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Aceh, Lampung, Jambi, dan Riau.

"Dalam verifikasi nanti juga akan melibatkan Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), Ditjen Tanaman Pangan, Ditjen Hortikultura, Ditjen Perkebunan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementan dan Dinas Pertanian daerah," sebut Sarwo Edhy.

Berdasarkan data audit lahan dari Kementerian ATR/BPN, pada 2012 luas lahan 8.132.344 Ha, tahun 2013 turun menjadi 7.750.999 Ha. Sedangkan tahun 2016 Naik lagi seluas 8.186.470 Ha, dan tahun 2018 kembali turun menjadi 7.105.145 Ha.

"Data yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN pada 2018 lahan yang ada di Indonesia 7,1 juta hektare (Ha). Namun tiap masuk musim tanam seperti saat ini faktanya banyak daerah yang kekurangan pupuk. Sementara kita sudah mengalokasikan pupuk itu sesuai data ATR/BPN," kata Sarwo Edhy.

Nantinya akan dilaksanakan kompilasi data luas lahan baku sawah per kecamatan yang akan dijadikan dasar Tim Verifikasi Provinsi dan Kabupaten dalam melaksanakan verifikasi lapang.

Sarwo Edhy menjelaskan, pihaknya sudah melakukan upaya ground check di luar SK.ATR/BPN.2018. Ground check dilakukan dengan metode AVENZA MAP dengan sistem titik kordinat di 333 titik. Hasilnya diperoleh tambahan LBS 113.926 Ha. "Hasil ground check ini sudah dikirim dan sudah disetujui oleh Badan Informasi Geospasial (BIG)," imbuhnya.

Mentan Syahrul mengatakan, data yang akurat akan melahirkan program tepat guna untuk para petani di seluruh Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News