Mentan Syahrul Memperingatkan: Jangan Merekayasa Korban Bencana
Sabtu, 23 Januari 2021 – 19:51 WIB
Penetapan status tanggap darurat itu dilakukan Gubernur Sulawesi Barat HM Ali Baal Masdar melalui surat nomor 001/Darurat-SB/I/2021, sejak 15 Januari 2021 sampai 28 Januari 2021.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengunjungi posko gempa Sulbar di Kabupaten Mamuju, Sabtu (23/1).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Syahrul Yasin Limpo: Paru-Paru Saya Tinggal Satu, Sulit Bernapas
- Ini Alasan Syahrul Yasin Limpo Minta Pelaksanaan Sidang Korupsi Diundur
- Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Temukan Uang Belasan Miliar
- SYL Didakwa Lakukan Pemerasan Rp44,5 M & Gratifikasi Rp40 M, Uangnya untuk Keluarga hingga NasDem
- MAKI Minta Polri Tegas di Kasus Pemerasan oleh Firli Bahuri
- Kementerian PUPR Bangun Bendungan Pertama di Sulbar