Mentan SYL Ajak Pimpinan Daerah Entaskan Kerawanan Pangan

Mentan SYL Ajak Pimpinan Daerah Entaskan Kerawanan Pangan
Mentan SYL usai penandatanganan kerja sama dukungan pengentasan kerawanan pangan. Foto: Kementan

Penandatanganan kerjasama sinergitas penanganan daerah rentan rawan pangan, dilakukan dengan 8 Kementerian/lembaga, yaitu Badan Ketahanan Pangan, Kementan; Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan.

Selain itu juga Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendesa PDTT; Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kemendesa PDTT; Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kemensos; Direktur Jenderal Bina Pembangunan, Kemendagri; Direktur Jenderal Cipta Karya, Kemen PUPR dan Kepala Pusat Laboratorium Ketahanan Nasional, Lemhanas.(jpnn)

Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen mengentaskan daerah rentan rawan pangan di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News