Mentan SYL Ajak Pimpinan Daerah Entaskan Kerawanan Pangan
Rabu, 30 Oktober 2019 – 18:48 WIB
Penandatanganan kerjasama sinergitas penanganan daerah rentan rawan pangan, dilakukan dengan 8 Kementerian/lembaga, yaitu Badan Ketahanan Pangan, Kementan; Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan.
Selain itu juga Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kemendesa PDTT; Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, Kemendesa PDTT; Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Kemensos; Direktur Jenderal Bina Pembangunan, Kemendagri; Direktur Jenderal Cipta Karya, Kemen PUPR dan Kepala Pusat Laboratorium Ketahanan Nasional, Lemhanas.(jpnn)
Kementerian Pertanian (Kementan) berkomitmen mengentaskan daerah rentan rawan pangan di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Begini Jurus Kementan Kendalikan Harga Bawang Merah
- Pengumuman, Petani Terdaftar Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi di KPL Resmi
- Hari Pertama Kerja, Mentan Amran Tancap Gas Cetak 500 Ribu Hektare Sawah di Merauke
- KPK Hadirkan eks Sekjen Kementan di Sidang Korupsi SYL
- Mentan Amran Tegaskan Bakal Pecat Pegawai Terlibat Gratifikasi
- Bamsoet: Kebijakan Kementan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Bagi Petani Sudah Tepat