Mentan Tantang Profesor Riset

Mentan Tantang Profesor Riset
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Humas Kementan

"Sesuai dengan Perpres Nomor 74 tahun 2019 yang kemudian diubah dengan Perpres Nomor 95 tahun 2019 BRIN mempunyai tugas menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi yang terintegrasi,” ucapnya.

Politikus Partai NasDem ini juga mengharapkan profesor riset yang baru dikukuhkan dapat lebih berperan aktif menjadi pembina dan motivator bagi para peneliti yang lebih muda, baik dalam bidang kepakaran, maupun dalam pengembangan jati-diri, integritas serta profesionalisme mereka.

"Saya sampaikan penghargaan dan selamat kepada jajaran keluarga kedua profesor riset yang telah memberikan kontribusi dan pengorbanan yang besar dalam mendukung karir dan pencapaian prestasi para profesor riset yang dikukuhkan,” ungkapnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Fadjry Djufry mengatakan, inovasi yang dilakukan terkait pengendalian hama tikus dapat mengurangi losis dengan pasca panen. Sehingga hasil riset terkait inovasi teknologi pengendalian tikus sangat penting untuk diterapkan oleh masyarakat.

“Sekarang kan di beberapa daerah ada yang terserang tikus dan salah satu terobosan yang disampaikan Sudarmaji tadi jadi salah satu solusi memecahkan masalah pengendalian tikus secara bioekologi. Dan ini sudah lama kami lakukan tinggal menunggu dilakukan secara masif dilapangan,” kata Fadjry.

Menurutnya, yang paling penting adalah melakukan antisipasi atau early warming system. Bagaimana bisa mendeteksi secara cepat sehingga sebelum serangan itu sudah dilakukan pengendalian dan hal tersebut juga sudah dimulai dengan tim teknis Kementerian Pertanian.

"Sehingga paling tidak jangan cepat penyebaran serangan tikus, kami bisa lebih awal mengendalikan ini,” tandas dia. (cuy/jpnn)

Syahrul Yasin Limpo menantang para profesor untuk menerapkan hasil riset sehingga berkontribusi pada peningkatan pendapatan petani.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News