Menteri Desa Rela Refocusing Anggaran Secara Radikal Demi...
Kamis, 09 Juni 2016 – 14:09 WIB
“Pemanfaatan dana tersebut diorientasikan sebesar-besarnya bagi Desa sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa nomor 21 tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2016. Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa,” ujarnya. (jpnn)
JAKARTA – Terobosan dilakukan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar. Dia rela merefocusing anggaran secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan