Menteri Erick Berhentikan Dua Direktur Asabri

Menteri Erick Berhentikan Dua Direktur Asabri
Menteri BUMN Erick Thohir bersama direksi JIwasraya saat memenuhi panggilan Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Rabu (29/1). Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir memberhentikan dua direktur PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI.

"Menteri BUMN dalam rapat umum pemegang saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan direktur," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Kementerian BUMN Ferry Andrianto dalam rilis di Jakarta, Kamis (30/1).

Ia mengatakan melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 itu Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.

"Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi," katanya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ASABRI harus dikelola oleh orang-orang profesional di bidangnya.

Ia menyampaikan keprihatinannya terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di ASABRI dan meminta pihak terkait untuk membenahinya dengan cepat.

Sedangkan Erick Thohir menyebutkan kondisi keuangan ASABRI masih stabil.

Hanya saja, mengenai ada atau tidaknya penyelewengan hingga penurunan aset karena salah investasi akan ada proses penanganannya tersendiri. (antara/jpnn)

Erick juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi ASABRI yang semula hanya tertulis direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News