Menteri Hadi Deklarasikan Madiun sebagai Kota Lengkap, Mafia Jangan Coba-Coba Masuk!

Menteri Hadi Deklarasikan Madiun sebagai Kota Lengkap, Mafia Jangan Coba-Coba Masuk!
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap karena telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya. Foto: dok Kementerian ATR/BPN

jpnn.com, MADIUN - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap karena telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya.

Kota Madiun menjadi kota kedua setelah Kota Denpasar, Bali yang dideklarasikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjadi Kota Lengkap sejak berlakunya UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

"Dalam Kota Lengkap, bidang tanahnya terpetakan tanpa adanya tumpang tindih lahan. Kota Madiun berhasil dalam hal itu," ujar Menteri ATR Hadi Tjahjanto dalam kegiatan Deklarasi Madiun Kota Lengkap yang digelar di Wisma Haji Kota Madiun, Jawa Timur, Selasa.

Pihaknya memberikan apresiasi terhadap seluruh jajaran ATR/BPN yang dapat melakukan sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Hal tersebut diwujudkan di Kota Madiun.

"Sinergi dan kolaborasi ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi untuk mencapai target-target lainnya," kata dia.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan Kota Lengkap adalah sebuah kota yang telah berhasil memetakan seluruh bidang tanahnya disertai validitas dokumen spasial maupun yuridisnya.

Adapun yang dimaksud lengkap secara yuridis, yaitu data buku tanah dan surat ukur yang diunggah telah akurat antara dokumen fisik dan elektronik.

Selain itu, penetapan Kota Madiun sebagai kota lengkap telah sesuai dengan standar. Dari 68.920 bidang tanah yang ada di kota tersebut, sebanyak 65.559 atau 95,12 persen bidang tanahnya sudah terdaftar dan tervaliditas buku tanah antara fisik dan elektronik mencapai 99,95 persen.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mendeklarasikan Kota Madiun sebagai Kota Lengkap

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News