Menteri Hadi Serakan 390 Sertifikat Tanah Bekas PTPN kepada Warga Sukamakmur

Menteri Hadi Serakan 390 Sertifikat Tanah Bekas PTPN kepada Warga Sukamakmur
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan wakilnya Raja Juli Antoni bersama-sama memberikan sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2023 kepada warga Jawa Timur, Jumat (6/1). Foto: dok pribadi for JPNN

Sertifikat ini berasal dari Redistribusi tanah dilaksanakan oleh BPN Jember berdasarkan SK Menteri Agraria/Kepala BPN No. 33-VIII-1999 tentang Pembatalan HGU atas tanah perkebunan Ajunggayasan-Jenggawah tercatat atas nama PTP XXVII terletak di Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur seluas 31.117,02 Hektar. (ant/dil/jpnn)

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan wakilnya Raja Juli Antoni bersama-sama memberikan sertifikat


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News