Menteri Halim Ingin Status Pendamping Desa dari Honorer Meningkat Menjadi PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri mengungkapkan, keberadaan pendamping desa menjadi faktor dominan dalam pembangunan desa.
Menurut Gus Menteri, kinerja pendamping desa telah terbukti meringankan beban Kemendes PDTT dalam melakukan monitoring dan pemantauan kinerja kepala desa, terutama prihal pemanfaatan dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat.
"Itulah makanya keberadaan pendamping desa harus terus ditingkatkan dalam segala hal," ungkap Gus Menteri saat halalbihalal secara virtual dengan pendamping desa, Rabu (19/5).
Dia mengungkapkan bahwa ada tiga hal yang perlu ditingkatkan dari pendamping desa, yang tugasnya makin menumpuk. Tiga hal itu ialah peningkatan kapasitas, kinerja dan kesejahteraan.
Gus Menteri pun menginginkan status pendamping desa segera dinaikkan dari honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK.
Menurut dia, dalam proses transformasi pendamping desa dari honorer menuju PPPK, tidak boleh ada satu pun yang tidak lolos.
Oleh karena itu, Gus Menteri berpendapat solusinya adalah proses transformasi dari honorer ke PPPK dilakukan secara bertahap.
Dia menegaskan bagi yang tidak lolos PPPK tetap sebagai pendamping desa, namun statusnya tetap honorer.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri pengin status pendamping desa segera naik dari honorer menjadi PPPK. Dalam proses transformasi itu, tidak boleh ada satu pun yang tidak lolos atau dibuang.
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi