Menteri Hanif: BUMN Harus Jadi Contoh Perusahaan Swasta

Pertama, jumlah keikutsertaan pekerja dalam organisasi SP/SB terus meningkat dari waktu ke waktu.
Sayangnya, hal inilah yang menurut Hanif perlu menjadi perhatian bersama oleh seluruh stakeholder. Sebab, keikutsertaan pekerja ke dalam organisasi SP/SB justru cenderung menurun.
"Pada awal reformasi ada sekitar sembilan juta buruh yang ikut serikat pekerja. Hari ini tinggal tersisa sekitar 2,7 juta," jelas Hanif.
Kedua, sejalan dengan perkembangan jumlah perusahaan di Indonesia, jumlah SP/SB pun selayaknya meningkat.
Hal ini yang bisa dijadikan modal untuk membangun perjuangan SP/SB ke depan.
Saat ini, jumlah perusahaan di Indonesia terus meningkat hingga kurang lebih 230 ribu.
Namun, jumlah SP/SB malah menurun. Dari sekitar 14 ribu SP/SB di Indonesia, kini tercatat hanya ada sekitar tujuh ribu.
Oleh karena itu, dia mendorong perusahaan BUMN untuk meningkatkan keikutsertaan pekerjanya ke dalam organisasi SP/SB.
M. Hanif Dhakiri mengimbau serikat pekerja/serikat buruh dan manajemen perusahaan-perusahaan BUMN bisa menjadi contoh bagi perusahaan swasta
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group