Menteri Hanif: Standar dan Norma Kerja Mutlak Diperlukan
Selasa, 27 Maret 2018 – 19:37 WIB

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri. Foto: Kemenaker
Hanif menyambut baik forum konsultasi yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Kemaritiman bekerja sama dengan International Labour Organization (ILO) itu.
Dia juga berharap forum dapat menghasilkan strategi dan aksi bersama untuk meningkatkan perlindungan pekerja sektor perikanan, memitigasi masalah dan menemukan solusi bersama untuk mewujudkan kerja layak sektor perikanan di kawasan ASEAN. (jpnn)
Isu ketenagakerjaan tak bisa lagi ditaruh di pinggiran untuk mengurangi eksploitasi tenaga kerja di sektor perikanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan