Menteri LHK Apresiasi Langkah Pemda Mataram Mengubah Sampah Jadi Energi

Menteri LHK Apresiasi Langkah Pemda Mataram Mengubah Sampah Jadi Energi
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama Gubernur NTB Zulkieflimansyah (kedua kanan). Foto: KLHK

jpnn.com, MATARAM - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya sangat mengapresiasi langkah konkret yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi NTB yang telah bekerja sama dengan PT. PLN dan PT. Indonesia Power untuk merealisasikan proyek pengolahan sampah ini.

Proyek ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai sumber bahan baku sampahnya, sehingga dikenal juga dengan istilah Program Jeranjang Olah Sampah Setempat (JOSS). Dengan pelibatan masyarakat, maka selain lingkungan menjadi bersih dari sampah juga memutar ekonomi melalui skema circular economy.

"Langkah ini sangat baik, seperti tadi saya katakan, ini contoh yang konkret di lapangan, hasilnya juga kelihatan, nanti masyarakat akan dapat manfaatnya,” katanya melalui keterangan pers, Senin (9/3).

Melalui teknologi RDF di TPA Kebon Kongok Menteri Siti berharap permasalahan sampah di NTB khususnya di Mataram, Lombok dapat selesai. Dengan kapasitas pengolahan sampah mencapai 30 ton per hari dan akan terus ditingkatkan, maka diharapkan produksi sampah per hari yang mencapai 300 ton bisa diselesaikan.

“Yang pasti masalah sampah kita selesaikan. Jadi dari 300 ton sampah per hari tadi sudah diolah 30 ton dan akan ditingkatkan menjadi 100 ton, pak gubernur malah minta 200 ton. Teknologinya juga bagus, kita dorong," ungkap Menteri Siti.

Selain itu, Menteri Siti juga berpesan agar proyek ini dilakukan pendaftaran kepada sistem registrasi nasional untuk emisi karbonnya. Karena ini juga salah satu upaya mengurangi emisi karbon yang didengungkan bersama oleh masyarakat dunia untuk mencegah perubahan iklim. Keberhasilan ini juga diharapkan dapat dipatenkan sebagai teknologi canggih pengolahan sampah yang berasal dari Mataram Lombok.

"Ini pedesaan tetapi teknologinya canggih. Segera juga didaftarkan hak patennya ke kantor Kementerian Hukum dan HAM, kalau emisi karbonnya nanti daftar di KLHK. Dengan demikian apa yang menjadi hak cipta, apa yang sesungguhnya milik Mataram, milik NTB betul-betul adalah milik NTB,” kata Menteri Siti.

Menteri Siti Nurbaya sendiri mengunjungi TPA Regional Kebon Kongok di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melihat keberhasilan proses pengolahan sampah menjadi energi dengan teknologi RDF (Refused Derived Fuel). Teknologi ini mampu mengubah sampah menjadi briket yang dapat menjadi substitusi batu bara sebagai bahan bakar ramah lingkungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap PLTU. Alat pengolah sampah ini sebagian sudah mampu dibuat mandiri oleh Indonesia.

Proyek ini juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat sebagai sumber bahan baku sampahnya, sehingga dikenal juga dengan istilah Program Jeranjang Olah Sampah Setempat (JOSS).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News