Menteri LHK: Intelektual Power dan Moral Power Kunci Dalam Menjaga SDA
Dalam nota kesepahaman tersebut telah dijabarkan pokok-pokok kesepahaman berupa penguatan kelembagaan Program Profesi Insinyur melalui dukungan Kemenristekdikti dan KLHK.
Program profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana, untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran yaitu Profesi Insinyur yang andal dan profesional; mampu meningkatkan nilai tambah dan berdaya guna.
“Sebagai Menteri LHK sekali lagi saya menegaskan bahwa Pemerintah mendukung langkah-langkah dan kiprah profesi insinyur Indonesia. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua FOReTIKA dan seluruh anggotanya bersama PII, yang telah memperjuangkan program profesi Insinyur Bidang Kehutanan. Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita bersama untuk terus berupaya melakukan hal-hal bermanfaat dan semoga kita dapat melakukan percepatan, akselerasi untuk membangun SDM yang kompeten dan profesional dalam rangka untuk mewujudkan INDONESIA MAJU,” pungkasnya.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Siti Nurbaya menegaskan upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususya kehutanan perlu dipercepat dan menjadi perhatian secara sungguh-sungguh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Dirjen Planologi: D3TLH Jadi Rambu Pemanfaatan SDA untuk Pembangunan
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja