Menteri LHK: Intelektual Power dan Moral Power Kunci Dalam Menjaga SDA

Dalam nota kesepahaman tersebut telah dijabarkan pokok-pokok kesepahaman berupa penguatan kelembagaan Program Profesi Insinyur melalui dukungan Kemenristekdikti dan KLHK.
Program profesi Insinyur adalah program pendidikan tinggi setelah program sarjana, untuk membentuk kompetensi Keinsinyuran yaitu Profesi Insinyur yang andal dan profesional; mampu meningkatkan nilai tambah dan berdaya guna.
“Sebagai Menteri LHK sekali lagi saya menegaskan bahwa Pemerintah mendukung langkah-langkah dan kiprah profesi insinyur Indonesia. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua FOReTIKA dan seluruh anggotanya bersama PII, yang telah memperjuangkan program profesi Insinyur Bidang Kehutanan. Semoga Allah SWT meridhoi langkah kita bersama untuk terus berupaya melakukan hal-hal bermanfaat dan semoga kita dapat melakukan percepatan, akselerasi untuk membangun SDM yang kompeten dan profesional dalam rangka untuk mewujudkan INDONESIA MAJU,” pungkasnya.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Siti Nurbaya menegaskan upaya pelembagaan profesi insinyur hayati, khususya kehutanan perlu dipercepat dan menjadi perhatian secara sungguh-sungguh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan
- Ramadan jadi Momentum Meningkatkan Semangat Menjaga Keseimbangan Pengelolaan SDA
- Pemerintah Menegaskan Tata Kelola Daur Ulang Limbah Baterai EV Sangat Penting
- 2 Terminal PET Raih Proper Hijau dari KLHK
- KLH Menyegel TPS Sementara di Pasar Caringin
- Kapan Orang Sultra Jadi Menteri?