Menteri LHK: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Bentuk Apresiasi Kepada Pimpinan Daerah

Menteri LHK: Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Bentuk Apresiasi Kepada Pimpinan Daerah
Menteri LHK Siti Nurbaya pada acara pemberian penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020 kepada para gubernur, bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota, secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (15/6). Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020 kepada para gubernur, bupati, wali kota, dan pimpinan DPRD tingkat provinsi/kabupaten/kota, secara daring dan luring di Jakarta, Selasa (15/6). Penghargaan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup.

"Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah yang diberikan kepada Pimpinan Daerah baik eksekutif maupun legislatif, yang berhasil merumuskan dan menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip pembangunan berkelanjutan menuju green economy," kata Menteri LHK Siti Nurbaya.

Menurut Siti Nurbaya, selain pemerintah pusat, jajaran pemerintahan daerah yaitu kepala daerah dan pimpinan lembaga perwakilan rakyat di daerah serta masyarakat dalam sistem pemerintahan daerah, mempunyai kontribusi sangat penting dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Berbagai inovasi daerah dalam menyelesaikan isu-isu lingkungan merupakan hal yang sangat patut dihargai, karena ia juga merupakan kunci terjaminnya kelestarian lingkungan di daerah," ujar Menteri Siti.

Green leadership merupakan kepemimpinan berwawasan lingkungan, bersemangat, proaktif, penuh inisiatif dan kreatif terhadap kepentingan orang banyak dan alam semesta. Mereka memiliki visi keseimbangan antara daya topang ekologi serta sistem sosial dan pembangunan, baik fisik maupun non fisik.

Pada sisi lain, kepemimpinan green ini juga mengedepankan kepentingan rakyat dalam mengakses sumber daya yang ada. Selanjutnya akan memformulasi kebijakan ramah lingkungan, berpihak pada kepentingan rakyat, yang berlangsung secara berkelanjutan.

Dia menjelaskan peran cabang kekuasaan pemerintahan eksekutif yaitu gubernur, bupati dan wali kota maupun peran cabang kekuasaan pemerintahan legislatif, DPRD, sangat diperlukan untuk menjamin kelestarian lingkungan hidup di daerah.

"Pembangunan daerah akan berhasil baik dengan dukungan politik DPRD dan kerja keras jajaran birokrasi di daerah,” ungkap Menteri Siti.

Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah yang diberikan kepada Pimpinan Daerah baik eksekutif maupun legislatif. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News