Menteri LHK Siti Nurbaya Mengajak Pemda Berkolaborasi Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Menteri LHK Siti Nurbaya Mengajak Pemda Berkolaborasi Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca
Siluet Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar saat rapat kerja teknis nasional tentang pengendalian perubahan iklim di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023). Foto: ANTARA/Sugiharto Purnama

Pada 2022, Indonesia menyampaikan enhanced NDC dengan target pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan kemampuan sendiri dan 43,20 persen jika terdapat bantuan internasional.

Adapun FOLU Net Sink adalah cetak biru penurunan emisi sektor hutan dan penggunaan lahan serta peningkatan serapan karbon.

Sasaran implementasi kebijakan tersebut adalah tercapainya tingkat emisi gas rumah kaca sebesar minus 140 juta ton karbon dioksida ekuivalen.

Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 telah menggabungkan seluruh norma-norma tentang adaptasi, mitigasi, dan inventarisasi gas rumah kaca di tingkat nasional hingga daerah.

Regulasi itu telah menggantikan Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang rencana aksi nasional penurunan emisi gas rumah kaca dan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2011.

Pelaksanaan Peraturan Presiden tersebut merupakan upaya perlindungan masyarakat Indonesia dari dampak dan akibat perubahan iklim.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021, pemerintah daerah berperan dengan terlibat dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi gas rumah kaca pada sektor dan subsektor. (antara/jpnn)

Menteri LHK Siti Nurbaya mengajak seluruh pemda berkolaborasi mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan ketahanan iklim di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News