Menteri LHK Siti Nurbaya Merespons Catatan Komnas HAM, Simak

Menteri LHK Siti Nurbaya Merespons Catatan Komnas HAM, Simak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya bersama seluruh pejabat Eselon I KLHK menerima Komnas HAM dipimpin Wakil Ketua Bidang Eksternal Abdul Haris Semendawai beserta Komisioner Saurlin P Siagian, Uli Parulian Sihombing, Anis Hidayah dan Putu Elvina serta didampingi unsur-unsur Setjen Komnas HAM pada Jumat (24/2). Foto: Humas KLHK

Menurut Menteri Siti Nurbaya, dirinya telah mulai bekerja bersama Komnas HAM sejak 1988, saat masih bekerja di Pemda Provinsi.

"Sangat membanggakan ketika Komnas HAM ditegakkan keberadaannya dengan UUD hasil amendemen saat Reformasi Politik dan Pemerintahan mulai 1998, sebagai quasi government yang sangat penting," ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Selanjutnya, Menteri Siti menjelaskan tentang kebijakan mendasar tentang akses kelola hutan dan kebijakan Presiden Jokowi yang menegaskan keberpihakan pada masyarakat, membangun Indonesia dengan tetap menjaga lingkungan serta mampu berdaya saing di dunia internasional dengan sosok yang kokoh di mata internasional.

Menteri Siti juga menjelaskan tentang upaya dalam mengatasi konflik tenurial.

Saat ini, kata Siti Nurbaya, sudah ada 108 SK untuk masyarakat adat dan sedang berproses penyelesaian untuk sebanyak 55 SK lagi yang akan selesai.

Terkait perubahan iklim, Menteri Siti menjelaskan tentang target NDC 31,89 persen dengan kekuatan sendiri serta 43,2 persen dengan dukungan kerjasama teknik luar negeri serta capaian dalam rata-rata tahunan penurunan emisi Indonesia antara 46-48 persen tahun 2020 dan 2021.

"Untuk itu, maka tanggung jawab urusan perubahan iklim diemban oleh KLHK dengan sebaik-baiknya berdasarkan UUD dan UU serta aturan pelaksanaannya,  guna pemenuhan NDC bagi nasional dan global. Tentu saja ada nilai ekonomi karbon disitu, yang juga harus diambil sebagai opportunity untuk masyarakat," katanya.

Menteri Siti kemudian menjelaskan keterkaitan berbagai persoalan di lapangan tentang lingkungan dan kehutanan seperti kebakaran hutan, deforestasi, gambut, dan lain-lain dengan persoalan iklim dan target nasional penurunan emisi Gas Rumah Kaca.

Menteri LHK Siti Nurbaya merespons catatan Komnas HAM dan menjelaskan Pemerintah/KLHK khususnya dirinya sebagai Menteri menaruh respek yang kepada Komnas HAM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News