Menteri LHK Soroti Penataan Pemukiman Masyarakat di Kawasan Hutan

Menteri LHK Soroti Penataan Pemukiman Masyarakat di Kawasan Hutan
Expert Meeting Menteri LHK Siti Nurbaya dengan 26 profesor untuk meminta masukan bagi pemerintah. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, SAMARINDA - Bertempat di Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Menteri LHK Siti Nurbaya mengumpulkan 26 profesor dari 11 universitas di seluruh Indonesia yang memfokuskan ilmu pengetahuannya di sektor kehutanan dan lingkungan hidup.

Pertemuan para pakar (expert meeting) tersebut diselenggarakan oleh Menteri Siti untuk memetik pertimbangan para ahli terkait langkah korektif kebijakan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan masyarakat yang tinggal di dalam kawasan hutan.

“Kita berkumpul di sini sebagai wujud belanja pemikiran tentang hutan dan pemukiman masyarakat, baik di pulau Jawa maupun di luar pulau Jawa. Kita perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan hak konstitusional mereka, ukuran kewajiban negara, serta mencermati mekanisme yang telah diatur sesuai dengan kondisi sekarang. Diharapkan expert meeting ini menjadi awal dari rangkaian diskusi berikutnya untuk kita bisa menata permukiman masyarakat di kawasan hutan dengan sebaik-baiknya,” ujar Menteri Siti.

Menteri Siti menjelaskan pertimbangan untuk menata permukiman masyarakat di dalam kawasan hutan tersebut diambil pemerintah mengingat seharusnya masyarakat yang tinggal dekat dengan sumber daya alam tergolong kaya.

Data KLHK menunjukkan bahwa saat ini terdapat 25.863 desa di dalam dan di sekitar kawasan hutan yang terdiri dari 9,2 juta rumah tangga.

Namun demikian, terdapat sebanyak 1,7 juta rumah tangga yang masuk dalam kategori keluarga miskin.

Catatan menunjukkan bahwa dalam kurun waktu yang panjang sejak sistem register hutan hingga kini konsep tata ruang, luas kawasan hutan terus turun.

Pada periode 1978-1999 kawasan hutan Indonesia tercatat seluas 147 juta hektar, kemudian turun pada periode 1999-2009 menjadi seluas 134 juta hektar, lalu menjadi 126 juta hektar dari tahun 2009 hingga sekarang.

Pemerintah ingin memperbaiki kesejahteraan hidup masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News