Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB

Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menerima hasil rekomendasi dari delapan komisi dalam Konsolidasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (Konsolnas Dikdasmen) tahun 2025. Foto Humas Kemendikdasmen

b) Asosiasi Guru Matematika Indonesia ikut berperan dalam meningkatkan kompetensi guru matematika

c) Komunitas Guru Belajar Nusantara berkolaborasi dengan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sumatra Utara dan Jawa Timur dalam Program Sesi Belajar

6  Perwakilan Komisi 6, Pujianto dari Dinas Pendidikan Kota Sorong, menyampaikan rekomendasi agar pendidikan jarak jauh dapat menjadi kebijakan di tahun 2026. Hal ini didasari oleh materi pembelajaran yang terstruktur, media komunikasi yang interaktif dan efektif, dukungan teknis dan akademik, penilaian yang komprehensif dan adaptif, guru yang kompeten dalam pembelajaran, serta murid yang mandiri dan termotivasi.

7  Perwakilan Komisi 7,  Sutarmo dari Dinas Pendidikan Kota Surakarta, menyampaikan bahwa terkait pendidikan karakter perlu adanya percepatan penyusunan peraturan dan kebijakan di tingkat daerah yang mendukung implementasi penguatan pendidikan karakter. Selain itu, perlu juga adanya aktivasi penguatan pendidikan karakter dengan melibatkan empat pusat pendidikan, yaitu satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan media.

8. Perwakilan Komisi 8, Herawati dari Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat, menyampaikan bahwa terkait peningkatan literasi bahasa dan sastra perlu dilakukan integrasi literasi dalam Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan. Penguatan akses dan pemanfaatan buku bacaan bermutu juga penting untuk dilakukan dengan melibatkan Balai Bahasa dalam fasilitasi, distribusi, pelatihan penggunaan bahan bacaan. (esy/jpnn)

Mendikdasmen menerima rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen 2025, ada soal guru & SPMB


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News