Menteri Nasir: Kampus Bukan Tempat Politisasi

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir melarang keras partai politik menyelenggarakan aktivitas di perguruan tinggi.
Larangan itu diperkuat dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018.
“Kampus bukan tempat politisasi bagi suatu golongan politik tertentu," kata Nasir di Jakarta, Kamis (6/2).
Nasir menambahkan, Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tidak mengatur atau mendorong organisasi ekstra kampus untuk membuka cabang atau komisariat di dalam perguruan tinggi.
Permenristekdikti mengajak mahasiswa anggota organisasi ekstra kampus untuk berpartisipasi dengan UKM yang akan dibina oleh pimpinan perguruan tinggi.
"Apakah nanti semua komisariat dibuka di kampus? Tidak. Yang kami dorong adalah UKM pembinaan ideologi bangsa, yang dibentuk pimpinan PT dengan keanggotaannya dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ekstra (kampus),” kata Nasir.
Dia menambahkan, perwakilan dari HMI, PMII, GMKI, GMNI, PMKRI, Hikmahbudhi, KMHDI maupun organisasi mahasiswa lainnya dapat bergabung untuk menyuarakan pemikiran mereka. (esy/jpnn)
-
Senin, 18 Februari 2019
Rizal Ramli Menganalisis Gestur Jokowi saat Debat Capres, Hasilnya Mengkhawatirkan -
Senin, 18 Februari 2019
Pengamat: Jokowi Galak, Prabowo Terlalu Baik -
Senin, 18 Februari 2019
Deddy Corbuzier: Gue gak Suka Baim Wong -
Senin, 18 Februari 2019
Apa Benar Jokowi Pakai Earphone Saat Debat Kedua Capres? -
Senin, 18 Februari 2019
Liga Catur Antar Timses Dinginkan Suhu Politik -
Senin, 18 Februari 2019
Penjelasan Kapolda soal Ledakan Keras di Parkir Timur SUGBK -
Senin, 18 Februari 2019
Jokowi Marah denga Ahmad Zaky, Ceo Bukalapak? -
Sabtu, 16 Februari 2019
Harapan Lebby Wilayati Atas Perseteruan Dewi Perssik-Rosa Meldianti