Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak
Rabu, 11 Juni 2014 – 14:33 WIB

Menteri PPPA Siapkan Revisi UU Perlindungan Anak
"Masih sedang melakukan survei tentang kekerasan pada anak. Mudah-mudahan survei itu selesai karena tidak mudah," ujar Linda.
Linda juga meminta pemerintahan Kabupaten/Kota menguatkan perannya dalam melindungi anak-anak. Sebab, hal itu sudah diatur dalam PP No 38 Tahun 2007.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Linda Gumelar, sedang menggodok revisi terhadap Undang-undang Perlindungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Atasi Darurat Sampah, Waka MPR Lestari Moerdijat Sebut Sejumlah Hal yang Harus Dilakukan
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- May Day, Prabowo Berikan 2 Hadiah Spesial untuk Buruh
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Aero Systems Indonesia Diminta Tetap Beroperasi Meski Ditetapkan PKPU Sementara