Menteri Risma Ungkap Ingin Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas

Menteri Risma Ungkap Ingin Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
Mensos Risma saat menjelaskan pentingnya mitigasi bencana di Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (5/11/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Presiden Joko Widodo telah melantik dan mengambil sumpah jabatan keanggotaan KND di Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/12).

Pelantikan KND merupakan realisasi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Komisi Nasional Disabilitas terdiri dari 7 anggota. Berikut Nama-namanya:

1. Dante Rigmalia - Ketua merangkap anggota mewakili unsur penyandang disabilitas ganda.

2. Deka Kurniawan - Wakil Ketua merangkap anggota mewakili unsur non disabilitas;

3. Jonna Aman Damanik - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik netra.

4. Fatimah Asri Mutmain - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas fisik;

5. Rachmita Maun Harahap - anggota mewakili unsur penyandang disabilitas sensorik rungu wicara.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak hanya tugas pemerintah melainkan tanggungjawab bersama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News