Menteri Siti: Perubahan Iklim Tak Bisa Ditangani Satu Negara

Menteri Siti: Perubahan Iklim Tak Bisa Ditangani Satu Negara
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya. Foto: KLHK for JPNN.com

jpnn.com, BONN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menegaskan kembali pentingnya komitmen negara-negara di dunia menjalankan Persetujuan Paris, saat berbicara pada forum tingkat tinggi Konferensi Perubahan Iklim (COP UNFCCC) ke-23 di Bonn, Jerman.

COP atau Conference of Parties menjadi forum bagi 195 negara dan satu blok ekonomi (Uni Eropa), untuk saling bertemu dan mendiskusikan rencana kemanusiaan memerangi perubahan iklim.

Persetujuan Paris telah mulai berlaku sejak November 2016. Menteri Siti mengatakan, saat ini sudah ada 170 negara yang melakukan ratifikasi kesepakatan tersebut, termasuk Indonesia.

''Kami menyambut baik negara-negara yang baru-baru ini menyatakan niat mereka untuk menandatangani atau meratifikasi,'' kata Menteri Siti saat menyampaikan pidato resmi pada pertemuan tingkat tinggi COP UNFCCC, Kamis (16/11) waktu setempat.

UNFCCC berkomitmen dan berupaya mencegah kenaikan suhu global tidak melebihi 20C atau setara dengan gas rumah kaca 450 PPM di atmosfer pada tahun 2100.

Untuk mengendalikan 'produksi' gas rumah kaca dari aktifitas manusia (antropogenik caused), Perjanjian Paris mengamanatkan pelaksanaan Nationally Determinded Contribution (NDC) yang berisi rencana mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di setiap negara anggota, termasuk Indonesia.

First NDC Indonesia telah disampaikan kepada UNFCCC pada bulan November 2016 sebagai bentuk kontribusi Indonesia mengimplementasikan Persetujuan Paris yang diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 tahun 2016.

Indonesia telah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri (unconditional) dan sampai dengan 41 persen dengan dukungan internasional (conditional) dibandingkan dengan tanpa ada aksi (business as usual) pada tahun 2030.

Indonesia telah menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kemampuan sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News