Menteri Siti Tegaskan Komitmen Indonesia Tangani Polusi Laut

Menteri Siti Tegaskan Komitmen Indonesia Tangani Polusi Laut
Menteri LHK Siti Nurbaya membuka Pertemuan Intergovernmental Review (IGR) ke empat dari Global Program of Action (GPA), di Nusa Dua Bali. Foto: Humas KLHK

Indonesia juga telah mendesak komitmen dari 156 perusahaan untuk mengurangi sampah plastik dan melakukan pembersihan pantai di 19 lokasi, serta rehabilitasi terumbu karang di 23 lokasi.

Tak hanya itu, Indonesia juga telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional untuk mengurangi limbah plastik melalui berbagai kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemangku kepentingan.

''Kami juga telah menyelesaikan evaluasi pada 18 kota pesisir dan hasilnya menunjukkan bahwa total limbah plastik yang ditemukan di perairan kita jauh lebih sedikit dari yang dikira,'' kata Menteri Siti.

Akan ada beberapa sesi sidang selama dua hari penyelenggaraan IGR-4. Nantinya perwakilan negara-negara akan menyepakati hasil review pelaksanaan program aksi di tingkat global, regional, dan nasional selama periode 2012-2017, Future of the Global Programme of Action pada periode 2018-2022, dan program aksi yang akan dilaksanakan pada periode 2018-2022.

Kesepakatan IGR-4 selanjutnya akan dituangkan dalam 'Bali Declaration on the Protection of the Marine Environment From Land-Based Activities'.

''Saya percaya bahwa forum IGR di Bali akan menghasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan,'' kata Menteri Siti.

''Kegiatan ini harus dilakukan oleh semua negara anggota dan diimplementasikan dalam kerangka kerja sama antar negara dengan meningkatkan kapasitas di bidang sumber daya manusia, pengetahuan, dan transfer teknologi,'' tegas Menteri Siti Nurbaya.

IGR-4 merupakan ajang badan dunia PBB bidang lingkungan atau UNEP, dan akan berlangsung hingga Kamis (1/11). Tema yang diangkat IGR 4 yakni “Pollution in Ocean and Land Connection”.

Forum IGR di Bali akan menghasilkan komitmen yang berguna untuk memecahkan masalah pencemaran laut yang berasal dari kegiatan berbasis lahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News