Menteri Siti Ungkap Data Perizinan Hutan Masa Lalu

Menteri Siti Ungkap Data Perizinan Hutan Masa Lalu
Menteri LHK Siti Nurbaya. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

Pada era Kabinet Indonesia Bersatu antara 2005-2009, ada 589.273 hektare kawasan hutan yang dilepas. Di era yang sama pada 2010-2014 ada 1.623.062 hektare kawasan hutan yang dilepas.

''Pada masa kabinet kerja, 2015-2107, hanya ada 305.984 ha kawasan hutan yang dilepas. Itupun di 26 Lokasi dengan luas kurang lebih 232.810 ha, dilepas karena sudah mendapat persetujuan pelepasan di era kabinet sebelumnya,'' ungkap Menteri Siti.

Untuk penerbitan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), pada era Kabinet Indonesia Bersatu 200-2014, dilepas seluas 20.104,26 hektare dan untuk korporasi seluas 287.744,15 hektare. Ini menjadi angka terbesar dibanding enam kabinet pemerintahan lainnya.

Untuk izin Usaha untuk Pemanfaatan Hutan Tanaman Industri (HTI), angka terbesar ijin juga diberikan pada era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB).

Pada KIB I periode 2005-2009, ijin untuk pemanfaatan HTI seluas 2.434.199 ha. Dilanjutkan pada era KIB II tahun 2010-2014, luasnya 2.273.441 ha.

Sementara pada era Kabinet Kerja 2015-2017, baru dikeluarkan izin seluas 796.949 ha untuk pemanfaatan HTI. 18 di antara 25 izin seluas 588.394 ha sudah ada persetujuan prinsip di 2011-2014.

Untuk izin Usaha Pemanfaatan Hutan Alam, angka terbesar pelepasan juga diberikan selama rentang waktu 2005-2014.

Pada era KIB I (2005-2009), izin usaha pemanfaatan hutan alam diberikan hingga mencapai 8.065.568 ha.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengurai langkah koreksi yang dilakukan Presiden Joko Widodo terkait ketimpangan perizinan hutan di masa lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News