Menteri Siti Ungkap Rahasia Indonesia Bisa Tekan Deforestasi

Menteri Siti Ungkap Rahasia Indonesia Bisa Tekan Deforestasi
Menteri LHK Siti Nurbaya di Norwegia. Foto : Humas KLHK

 

Salah satunya terkait perhatian komunitas internasional terhadap Indonesia yang mengembangkan komoditas pertanian, terutama kelapa sawit dengan mengkonversi kawasan hutan alam.

“Sejak 2011, Indonesia telah melakukan moratorium perizinan baru untuk mengelola hutan alam primer dan lahan gambut yang kemudian diperketat setelah 2015. Selanjutnya juga telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit,” papar Menteri Siti.

Lebih lanjut Menteri Siti menjelaskan, pada 2014 rata-rata deforestasi Indonesia sebesar 1,09 juta hektar, pada periode 2015-2016 seluas 0,63 juta hektar, dan turun menjadi 0,48 juta hektar pada periode 2016-2017.

Selanjutnya berdasarkan pemantauan oleh Global Land Analysis and Discovery (GLAD) Universitas Maryland, laju deforestasi hutan primer Indonesia telah menurun 40 persen di bawah rata-rata kehilangan tutupan hutan periode 2002-2016.

“Berdasarkan data di atas menunjukkan bahwa di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia telah melakukan intervensi regulasi dan penegakan hukum dan hal ini menjadi kunci utama dalam upaya penurunan deforestasi Indonesia termasuk moratorium izin baru pada hutan alam primer dan lahan gambut,” tegas Menteri Siti.

BACA JUGA : Nasdem: Apakah Prabowo Mau Mencabut Pernyataannya?

“Untuk memperkuat hal itu, Indonesia akan menekankan moratorium sebagai permanen, artinya tidak akan ada lagi izin-izin baru pada hutan alam primer dan lahan gambut,” imbuh Menteri Siti.

Negara-negara yang memiliki sumber daya hutan harus menghentikan deforestasi secara penuh pada tahun 2020

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News